FORUM KOORDINASI POTENSI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DAERAH KABUPATEN SUBANG
DESKRIPSI
Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan Daerah Kabupaten Subang yang selanjutnya disingkat FKP3D Subang adalah wadah bagi Potensi Pencarian dan Pertolongan yang ada di kabupaten Subang dalam melaksanakan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dibidang Pencarian dan Pertolongan. FKP3D Subang diawasi dan dibina langsung oleh BASARNAS Bandung. Meskipun demikian, FKP3D Subang dalam tugasnya akan selalu bersinergi dengan instansi/badan lain di kabupaten Subang.
LANDASAN HUKUM
- Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3).
- Keputusan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Bandung Nomor:SK.KKS.14/BNP.02.01/VI/SARBDG-2022 Tentang Tim Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan Daerah (FKP3D) Jawa Barat.
SEJARAH SINGKAT
FKP3D Subang dibentuk pada 9 November 2020 di Situ Nagrog Pagaden Subang yang diresmikan oleh Bapak Deden Ridwansyah selaku Kepala Kantor Basarnas Bandung saat itu, dan sebagai Koordinatornya adalah Kang Erwin Diansyah dari Relawan Pasundan Subang.
Seperti kebiasaan pada umumnya dalam setiap forum selalu ada konflik internal, begitu pula dengan FKP3D Subang. Pada tanggal 10 Maret 2022, Kang Erwin Diansyah mengundurkan diri dari jabatan, kemudian posisi koordinator digantikan oleh Kang Targono atau biasa dikenal Masgon yang pada saat itu masih tergabung di organisasi Himapala Kalayudha. Masgon secara resmi menjabat dari tanggal 1 Juni 2022 hingga saat ini.
TUGAS
FKP3D Subang mempunyai tugas mengoordinasikan Potensi Pencarian dan Pertolongan yang ada di kabupaten Subang untuk mendukung pelaksanaan tugas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
KEDUDUKAN
Secara resmi FKP3D Subang tidak memiliki kantor/basecamp, namun untuk mempermudah administrasi dalam surat menyurat, maka alamat basecamp sementara berkedudukan di rumah koordinator yang menjabat, dalam hal ini adalah rumah Masgon, yakni: Dusun Rancadaka RT. 13 RW. 03 Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, Jawa Barat 41255.

